Sorry, your country is not allowed to access this content.

Masyarakat Diminta Laporkan Kantor yang Melanggar PPKM Darurat

Wakil Gubernur DKI Jakarta, meminta masyarakat umum maupun pegawai melaporkan perkantoran maupun tempat usaha yang tidak menaati peraturan PPKM Darurat.

Pemprov DKI Jakarta mengancam akan mencabut izin usaha hingga tindakan pidana kepada sektor non esensial dan non kritikal yang masih melanggar.

Kontributor : Rio Manik

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top