Dalam rekaman CCTV terlihat satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor masuk kedalam rumah yang berada di kawasan Tigaraksa, Tangerang, Banten. Saat dilihat situasi aman, dalam hitungan detik pelaku langsung membawa kabur sepeda motor sport tersebut. Aksinya terbilang nekad, pasalnya pemilik rumah sudah terbangun dan sedang melaksanakan sholat subuh.
Atas rekaman tersebut Unit Ranmor Polresta Tangerang langsung melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Polisi pun menyita sejumlah barang bukti seperti kunci leter T dan 2 unit sepeda motor sport hasil curian. Kedua pelaku kini mendekam di tahanan Polresta Tangerang dan dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.