Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus 10 orang sindikat narkoba. Mereka jaringan antar negara yang tersebar di beberapa daerah. Di antaranya Pandeglang, Semarang, Pontianak, Surabaya dan Dumai. Polisi menyita sejumlah barang bukti senilai lebih dari 14 milliar. Para tersangka terancam hukuman seumur hidup.
Reporter: Yohannes Tobing