Pedagang memberontak saat lapaknya dieksekusi di Jalan Andi Pangeran, Makassar, Sulsel. Pedagang menolak dengan alasan lahan yang eksekusi melebihi ukuran gugatan tanah.
Meski diwarnai keributan, eksekusi lahan tetap berlangsung dengan pengawalan aparat gabungan.
Kontributor: Yoel Yusvin