Bupati Cianjur, Herman Suherman resmi mengeluarkan larangan kawin kontrak. Peraturan Bupati (Perbub) ini resmi berlaku sejak Jumat (18/6).
Kawin kontrak mayoritas dilakukan Wisatawan Timur Tengah dengan warga Cianjur. Perbub diresmikan di Objek Wisata Cipanas karena banyak dikunjungi Wisatawan Timur Tengah.
Program ini sebagai realisasi seratus hari kerja Bupati dan Wabup Cianjur. Perbup Ini juga menjawab keresahan masyarakat terkait maraknya kawin kontrak di Cianjur
Kontributor : Mochamad Andi Ichsan