Terkait dengan kebutuhan pemerintah guna pembiayaan negara dengan memanfaatkan tarif pajak. Pemerintah berencana melakukan pajak pertambahan nilai pada pelayanan kesehatan rumah bersalin.
Jika terealisasi, wacana ini akan menambah beban biaya bersalin ibu hamil. Pemerintah belum menetapkan besaran PPN yang akan dibebankan untuk biaya bersalin.
Ironisnya, Pemerintah sebenarnya mempunyai cukup banyak opsi, terkait kebutuhan pembiayaan negara. Salah satunya kendaraan roda 4 yang justru mengalami relaksasi pajak dan memperpanjang diskon penjualan barang mewah
Tim Liputan Inews