Sorry, your country is not allowed to access this content.

BNNP Tangkap Pengedar Sabu di Perbatasan Sulbar dan Sulsel

Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Barat, menangkap delapan tersangka pengedar sabu.Para pelaku mengedarkan sabu di Perbatasan Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan.

Para tersangka kini di tahan di BNNP Sulbar, dan akan diproses hukum lebih lanjut. Kedelapan tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika/ dengan ancaman pidana minimal enam tahun penjara.

Kontributor : Abdul Jalal
(sir)
Top