Sorry, your country is not allowed to access this content.

Tawari Jimat dan Hipnotis Korban, Penipu Gasak Motor dan Dompet

Unit Reskrim Polsek Koja meringkus dua pelaku kasus penipuan bermodus hipnotis. Tersangka berinisial RP (56) dan IAM (30) melakukan aksinya di Jalan STM Walang Jaya, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara

Tajudin (18), korban yang naik motor ditawari batu jimat , pada Jumat (28/5/2021) lalu. Setelah terhipnotis korban pun pergi meninggalkan motornya

Namun beberapa saat kemudian dia tersadar dan kembali sambil berteriak minta tolong.Atas perbuatannya kini keduanya ditahan di Mapolsek Koja

Liputan Yohannes Tobing)
(sir)
Top