Polisi meringkus 75 orang terkait prostitusi online dari dua hotel di kawasan Jakarta Barat. Dari para tersangka tersebut, terdapat 2 muncikari dan 18 orang anak di bawah umur. Pelaku prostitusi online dijerat hukuman 10 tahun penjara.
Reporter: Daneswara
Kamerawan: Erry Nugraha dan Erry Rebecca