Mengantisipasi penyebaran Covid-19 pasca Lebaran, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penyekatan pemudik arus balik hingga 31 Mei 2021.
Di titik-titik penyekatan, pemudik yang akan kembali ke Ibukota diminta menunjukkan surat hasil negatif Covid-19.
Tim Liputan iNews