Beginilah pengakuan tersangka, hubungan didasari suka sama suka dan tersangka membantah melakukan tindak perdagangan anak terhadap korban. Tersangka menyerahkan diri dan tengah menjalani pemeriksaan di unit perlindungan anak Polres Metro Bekasi Kota. Tersangka terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara
Kontributor: Rahmat Hidayat