Sorry, your country is not allowed to access this content.

Gudang Penyimpanan Obat Keras di Kawasan Tangerang Digerebek Polisi

Petugas Satnarkoba Polresta Tangerang menggerebek rumah yang dijadikan gudang penyimpanan obat keras di kawasan Pasar Kemis, polisi menggeledah ruangan dalam rumah dan menemukan 50000 butir Excimer dan Tramadol dalam kardus. MM pemilik rumah digelandang petugas ke mapolresta rencananya puluhan ribu obat keras ini akan diedarkan di sejumlah toko kosmetik yang berada di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten, usai menangkap MM polisi mengembangkan kasus dan menangkap 12 pemilik toko kosmetik penjual obat keras di kawasan Tigaraksa, Panongan, Cisokan dan Balaraja.

Dari 13 pemilik toko ini petugas menyita total 118000 butir obat keras dan uang tunai puluhan juta rupiah, untuk mengelabui petugas ke-13 pelaku jaringan Aceh ini menjual obat keras berkedok toko kosmetik. Kini para pelaku masih dalam pemeriksaan polisi mereka dijerat undang-undang tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top