Polisi telah menetapkan 7 orang tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata di Kampung Ambon Komplek Permata, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (8/5/2021) lalu.
Dari 49 orang yang tertangkap, ketujuh tersangka tersebut berperan sebagai bandar dan pengedar. Mereka berperan sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Komplek Kampung Ambon, Cengkareng, Jakbar.
20 orang positif menggunakan narkoba tengah menjalani proses pemeriksaan.10 orang lainnya sedang menjalani pemeriksaan berkaitan kepemilikian senjata tajam
Reporter: Dimas Choirul