Tersangka daur ulang alat rapid test bekas pakai di Bandara Kualanamu, Picandi Mosko, ternyata memiliki hubungan kerabat dekat dengan tiga tersangka lainnya. Para tersangka memiliki peran masing-masing, mulai dari kurir, pelaku daur ulang, hingga pencatat hasi swab ke Kantor Pusat Kimia Farma.
Tim Liputan iNews