Sorry, your country is not allowed to access this content.

Sah! Jokowi Teken PP THR dan Gaji ke13 untuk Aparatur Negara Tahun Ini

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemberian THR dan gaji ke-13 untuk aparatur negara. PP tersebut telah ditandatangani pada Rabu 28 April 2021 kemarin.

#PresidenJokowi #THR #AparaturNegara #GajiKetigabelas
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top