Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman telah berstatus tersangka dugaan terorisme. Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya, dua hari lalu.
Sementara kuasa hukum menilai, penangkapan Munarman dinilai berlebihan dan melanggar HAM.
Tim Liputan iNews