Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan dua muncikari prostitusi online. Keduanya diamankan di sebuah apartemen di Kota Bogor. Mirisnya, salah satu muncikari merupakan wanita masih berusia 17 tahun. Tiga wanita korban praktik prostitusi itu salah satunya juga masih di bawah umur. Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan handphone. Polisi masih terus melakukan penyidikan terkait kasus prostitusi tersebut. Keuntungan dari bisnis prostitusi online sekitar Rp 3 juta.
Reporter : Putra Ramadhani Astyawan