Saat mendatangi toko kosmetik di Jalan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, petugas
Badan POM langsung menggeledah toko yang juga menjual
obat-obata n ini, saat digerebek toko sedang dijaga seorang remaja dibawah umur. Petugas menggeledah isi toko dan ditemukan ribuan butir obat keras yang disembunyikan di dalam plastik sampah dan celengan plastik bekas, pekan lalu toko ini juga digerebek petugas BPOM karena menjual obat-obatan dalam daftar G yang dilarang dijual bebas tetapi ternyata toko ini kembali menjual obat dengan sasaran para remaja. Agar toko ini tak lagi beroperasi petugas Badan POM menyegelnya dan membawa penjaga toko serta obat-obat sitaan ke Balai POM.