Seorang bayi berusia 40 hari di Talang Neki, Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung tewas di tangan ayah kandungnya sendiri, KW (20). Pelaku tega menganiaya bayinya hingga tewas karena kesal sang istri yang masih nifas habis melahirkan menolak saat diajak berhubungan badan alias wikwik.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu (9/8/2020) malam lalu. Sontak membuat warga Kampung Karang Umpu geger. Pasalnya, warga tak mengira pelaku KW yang sehari-hari dikenal berprilaku baik ini tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang baru 40 hari dilahirkan. Kronoligi peristiwa mengerikan yang dilakukan pelaku KW ini diperagakan langsung oleh sang isteri ES (20) saat polisi melakukan gelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman pelaku pada Rabu (12/8/2020) siang.
Berdasarkan pengakuan ES, perisitwa tragis ini berawal saat pelaku KW dia tegur karena menciumi sang bayi sambil merokok di tempat tidur di dalam rumahnya. Setelah itu, ES yang sedang membersihkan ikan terkejut mendengar anaknya menangis. Saat dilihat, betapa terkejutnya ES melihat suaminya sedang mencekik bayinya yang masih berumur 40 hari itu.
ES kemudian mengambil anak bayinya dari KW sambil memarahi pelaku. Lalu ES mengendong sang bayi sambil diberi ASI. Tiba-tiba, pelaku KW mengajak istrinya berhubungan badan. Namun, ajakan pelaku ditolak isterinya ES karena masih dalam masa nifas dan baru 40 hari setelah melahirkan. Kini jenazah sang bayi sudah dimakakamkan pihak keluarga seusai menjalani proses visum et repertum di Rumah Sakit Blambangan Umpu.
Sementara tersangka KW ditangkap polisi di kediamanya seusai mendapatkan laporan dari orang tua sang istri yang mengetahui persitiwa tragis itu. Tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Way Kanan.