BPOM resmi menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Astrazeneca, guna memutus penularan Covid-19 di Indonesia. Kepala BPOM, Penny Lukito menyatakan, vaksin Corona Astrazeneca dapat dipergunakan untuk dewasa berusia 18 tahun hingga lansia berusia 60 tahun, dengan tingkat efikasi vaksin sebesar 62,1 persen.
Izin edar darurat vaksin Astrazeneca juga dinyatakan aman karena telah lebih dulu diterbitkan di Arab Saudi, Korea Selatan dan Uni Eropa. Namun tiap individu akan memiliki efek berbeda.