Mardi (41), pelaku pembunuhan istrinya secara sadis berhasil diringkus Polisi. Korban Lince Bu'tu (46) tewas dibunuh dengan luka sabetan di lehernya.
Pelaku terbakar api cemburu karena istrinya ketahuan menemui mantan suaminya. Terancam 15 tahun penjara, pelaku kini mendekam di tahanan Polres Luwu Utara.
Kontributor : Nasruddin Rubak