Sorry, your country is not allowed to access this content.

Empat Pelaku Praktek Aborsi Ilegal di Apartemen Bassura City Jaktim jadi Tersangka

Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar praktek aborsi illegal. Lokasi di Apartemen Bassura City, Jakarta Timur, (19/2020) silam. Tersangka adalah NA (34), SM (49), LM alias Bonet (27), dan NAS (33). Praktek aborsi dilakukan tanpa kahlian bidang kedokteran

Kontributor : Felldy Utama
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top