Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar praktek aborsi illegal. Lokasi di Apartemen Bassura City, Jakarta Timur, (19/2020) silam. Tersangka adalah NA (34), SM (49), LM alias Bonet (27), dan NAS (33). Praktek aborsi dilakukan tanpa kahlian bidang kedokteran
Kontributor : Felldy Utama