Kapal patroli lanal Tanjung Balai Asahan, Sumatra Utara mengamankan satu unit kapal. Isi kapal 28 calon TKI ilegal yang akan berangkat ke negeri jiran Malaysia. Para WNI tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Sumatera, Madura, Bandung dan Aceh.
Kapal nelayan cumi tanpa nama ini diamankan petugas di perairan Tanjung Jumpul Asahan. Kapal ini sebelumnya dicurigai membawa TKI ilegal menuju Malaysia.ParaWNI ini mengaku nekat pergi ke Malaysia atas desakan suami untuk bekerja. Para calon tki ini dipungut biaya 2 juta 500 ribu rupiah. Para calon TKI ini akan dipulangkan ke daerah masing-masing.
Reporter : Ulil Amri