Sidang kasus KDRT Caren digelar di Pengadilan Negeri Bandung. Mantan suami Caren menjadi terdakwa dalam kasus KDRT ini. Marshanda dan orang tuanya hadir sebagai saksi dalam persidangan.
Marshanda bersaksi ada percobaan bunuh diri dua kali oleh Caren dan melihat pelapor mengkonsumsi obat-obatan. Dia juga mengetahui adanya perselingkuhan yang dilakukan Caren. Kemudian membantah tudingan perselingkuhan dirinya dengan terdakwa.
Sementara terdakwa Arya berharap adanya keadilan, Karena apa yg diungkap Caren semuanya fitnah. Kesaksisn Marshanda dan orang tuanya diharapkan bisa menjadi pertimbangan hakim.
Kontributor: Juhpita Meilana
#Marshanda #Kdrt #Bandung #JawaBarat