Disampaikan tim kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu siang, pihak kuasa hukum Rizieq Shihab mendaftarkan gugatan praperadilan terkait penangkapan dan penahanan terhadap Rizieq Shihab yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Tim kuasa hukum menilai adanya cacat hukum dalam proses penangkapan kliennya .
#HabibRizieqShihab #GugatanPraperadilan #CacatHukum #PNJakartaSelatan