Sorry, your country is not allowed to access this content.

Penangkapan HRS Digugat, Dinilai Cacat Hukum

Disampaikan tim kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu siang, pihak kuasa hukum Rizieq Shihab mendaftarkan gugatan praperadilan terkait penangkapan dan penahanan terhadap Rizieq Shihab yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Tim kuasa hukum menilai adanya cacat hukum dalam proses penangkapan kliennya .

#HabibRizieqShihab #GugatanPraperadilan #CacatHukum #PNJakartaSelatan
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top