Petugas gabungan Satpol PP dan Polresta Solo hari Minggu kemarin mendatangi acara hajatan pernikahan di Kampung Penjalan, Kelurahan Gandekan, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah. Petugas memberi teguran lisan dan meminta panitia hajatan untuk menghentikan acara resepsi pernikahan yang sedang berlangsung, sesuai edaran wali kota Solo masyarakat dilarang menggelar acara yang mengundang kerumunan.
#MelanggarPPKM #PetugasGabungan #ResepsiPernikahanDibubarkan #Solo #JawaTengah