PT Pertamina (Persero) memastikan produk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax (RON 92) yang dijual ke masyarakat sudah sesuai spesifikasi. Hal tersebut menyusul temuan kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan kualitas BBM jenis Pertamax yang dijual ke masyarakat sudah sesuai spek yang telah ditentukan Direktorat Jenderal Minyak & Gas Bumi (Ditjen Migas).
Baca artikel: Dugaan Korupsi Pertamina Rugikan Negara Rp193,7 Triliun, Petinggi Oplos BBM Pertalite Jadi Pertamax