Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan tidak dapat menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca artikel: Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditolak Hakim, Ketua KPK: Sudah Proporsional dan Tepat