Sorry, your country is not allowed to access this content.

Soal PPN 12 Persen, BAKN DPR RI Nilai Pemerintah Perlu Ada Kajian Komprehensif

Pemerintah mewacanakan kenaikan PPN 12 persen pada 1 Januari 2025. Gelombang penolakan pun banyak disuarakan dari berbagai pihak. Hal ini karena dapat berdampak pada ekonomi nasional dan mengakibatkan menurunnya daya beli masyarakat.

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan DPR, Herman Khaeron pun merespons terkait polemik kenaikan PPN 12% tersebut.

Baca artikel: PPN 12% Berlaku Hanya untuk Barang Mewah per 1 Januari 2025, Ini Penjelasan DPR
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top