Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), tetap melaksanakan pemungutan suara susulan lanjutan di dua lokasi tempat pemungutan suara (TPS) pada hari Minggu (01/12/2024). Pemungutan digelar meski kondisi banjir.
Adapun dua lokasi pemungutan suara susulan lanjutan tersebut yakni TPS 02 dan 06 berada di Desa Piasa Ulu Kecamatan Tinggi Raja yang pada Rabu (27/11/2024) lalu terpaksa tidak menggelar proses pemungutan suara akibat banjir.
Baca artikel: Semua Pihak Diajak Terima Hasil Pilkada Serentak 2024