Polisi menggerebek sejumlah rumah kontrakan di daerah Rawang, Kecamatan Padang Selatan. Tanpa perlawanan polisi menciduk bandar narkoba yang tengah tidur di kamarnya. Polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dan satu paket ganja di lemari. Orangtua tersangka histeris saat tahu anaknya diamankan polisi. Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : Budi Sunandar