Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan kepastian pelaksanaan putaran kedua pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024 menunggu hasil rekapitulasi manual berjenjang.
Baca juga : Tak Terpengaruh Quick Count, KPU Jakarta Berpegang Teguh Hasil Rekapitulasi Manual Berjenjang