Menteri Hukum Supratman Andi Agtas belum bisa memastikan Keppres terkait Ibu Kota Nusantara terbit dalam waktu dekat menurutnya, terbitnya Keppres itu tergantung dari Presiden Prabowo Subianto dan kesiapan infrastruktur di IKN.
Prabowo menyebut akan merampungkan pembangunan IKN selama 4 tahun.
Sementara, Keppres itu akan terbit bila gedung dan kantor lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif telah terbangun di IKN.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan Jakarta masih berstatus ibu kota negara, sepanjang belum diterbitkannya Keppres terkait Ibu Kota Nusantara (IKN).
Reporter: Achmad Al Fiqri
Baca artikel: Mendagri Tito: Ibu Kota Negara Masih Jakarta Sebelum Diterbitkan Terbit Keppres IKN