Sorry, your country is not allowed to access this content.

Paksa Siswa Menggonggong, Ivan Sugianto Jadi Tersangka

Ivan Sugianto, pelaku intimidasi atau perundungan ke EN, salah satu siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, terancam tiga tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto menyebut setidaknya Ivan terancam dua pasal. Rinciannya, Pasal 80 ayat (1) Undang Undang RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 335 KUHP ayat (1) butir 1 KUHP.

Baca artikel: Pelaku Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong di Surabaya Ivan Sugianto Dijebloskan ke Penjara
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top