Danpuspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkap sebanyak 45 anggota TNI Yonarmed 2/KS Kodam I/Bukit Barisan diperiksa terkait kasus penyerangan warga sipil di Desa Selamat, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Namun, Yusri menegaskan belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka.
Sebelumnya, peristiwa penyerangan ini terjadi Jumat (8/11) silam. Penyerangan itu dilatarbelakangi adanya geng motor yang kebut-kebutan berujung ditegur prajurit TNI hingga terjadi adu mulut dan perkelahian massal.
Reporter: Raka Dwi Novianto
Baca artikel: DPR Desak Proses Hukum Puluhan Anggota TNI Armed Serang Warga di Deli Serdang Transparan