Kapolsek Baito, IPDA Muhammad Idris, dicopot imbas uang damai dalam kasus guru honorer Supriyani yang masih bergulir di PN Andoolo, Konawe Selatan. Selain Kapolsek, Kanitreskrim Polsek Baito, AIPDA Amiruddin, juga ikut dicopot dan menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sultra.
IPDA Muhammad Idris dipindah tugas menjadi PAMA bagian SDM Polres Konawe Selatan. Ia kemudian digantikan oleh IPDA Komang Budayana, yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kasiskum Polres Konawe Selatan.
Sementara itu, posisi Kanitreskrim yang dijabat oleh AIPTU Amiruddin digantikan oleh AIPTU Indriyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai PS KA SPKT 3 Polsek Palangga Polres Konawe Selatan.
Kedua pejabat Polsek Baito ini saat ini masih dalam pemeriksaan oleh Propam terkait kasus pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus guru honorer Supriyani. Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febri Sam, saat ditemui, masih irit bicara namun membenarkan adanya pencopotan kedua pejabat Polsek Baito.
Baca juga : Kapolsek dan Kanitreskrim Polsek Baito Dicopot Imbas Uang Damai Kasus Supriyani
Produser: Febry Rachadi