Sorry, your country is not allowed to access this content.

Kasus TPPU Duta Palma, Kejagung Sita Uang Tunai Rp301 Miliar, Ini Penampakkannya

Kejagung menyita uang sebesar Rp301 miliar dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang menyeret Surya Darmadi pemilik PT Duta Palma Group.

Penyitaan uang sebesar Rp301 miliar tersebut berasal dari PT Darmex Plantation yang telah menerima uang dari lima korporasi yang sudah menjadi tersangka TPK dan TPPU.

Kejagung menegaskan saat ini perusahaan tersebut masih beroperasi namun semua aset telah dilakukan penyitaan.

Reporter: Irfan Ma'ruf

Baca Juga: Jam Tangan Mewah Abdul Qohar Jadi Sorotan Netizen, Kejagung Persilakan KPK Dalami
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top