Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan perputaran uang terkait judi online (judol) mencapai angka fantastis.
Sejak Januari-Juni 2024, jumlah perputaran dana terkait judi online mencapai Rp 13,2 triliun. Adapun data ini berdasarkan 10 hasil laporan analisis yang dilakukan PPATK.
"PPATK juga mendukung upaya pemberantasan judi online melalui hasil analisis sebanyak 10 laporan hasil analisis dengan total perputaran dana Rp 13,2 triliun," ujar Ivan dalam rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Baca artikel: Bareskrim Polri Sita Aset Tersangka Penyedia Jasa Pembayaran Judi Online Rp13,8 Miliar