Sorry, your country is not allowed to access this content.

Gugatan PDIP soal Keabsahan Pencalonan Gibran Ditolak PTUN Jakarta

PTUN Jakarta menggelar sidang pembacaan putusan gugatan PDIP berkaitan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden 2024 pada Kamis (24/10/2024) siang tadi.

Hasilnya, majelis hakim PTUN Jakarta tak menerima gugatan kubu PDIP. Sebabnya objek sengketa yang diajukan PDIP bukan kewenangan PTUN. Pembacaan putusan tersebut dilakukan secara elektronik melalui e-court.

Baca juga judul artikel : PTUN Jakarta Tolak Gugatan PDIP soal Keabsahan Pencalonan Gibran

Reporter: Ari Sandita Murti

Produser: Febry Rachadi
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top