Presiden ke-7 Joko Widodo menaikkan gaji dan tunjangan para hakim sebelum lengser dan menyerahkan jabatannya kepada Presiden Prabowo Subianto, yang resmi mengucap sumpah sebagai kepala negara pada 20 Oktober 2024.
Baca Juga:
Jokowi Naikkan Gaji Hakim Sebelum Lengser, Tunjangan hingga Rp56.500.000