Ipda Rudy Soik buka suara atas sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) usai menyelidiki kasus mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar.
Diketahui, Rudy yang sebelumnya bertugas sebagai KBO Satreskrim Polresta Kupang Kota dinilai menyalahi prosedur dalam penyelidikan kasus mafia BBM di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Rudy mengaku kaget atas putusan sanksi pemecatan terhadap dirinya. Ia pun menyebut sanksi pemecatan ini adalah sesuatu yang menjijikkan.
Baca artikel: Profil Ipda Rudy Soik, Polisi yang Dipecat Polda NTT Gara-gara Bongkar Mafia BBM