PTUN DKI Jakarta sejatinya membacakan putusan gugatan PDIP terkait hasil penetapan Pilpres 2024 hari ini. Namun, putusan itu ditunda hingga 24 Oktober 2024.
Baca Juga: Hakim PTUN Jakarta Sakit, Putusan Gugatan PDIP Soal Penetapan Cawapres Gibran Ditunda