Hakim di sejumlah pengadilan memutuskan menunda persidangan di hari pertama cuti massal, Senin (7/10/2024). Aksi serentak tersebut merupakan bentuk protes damai untuk menunjukkan kepada pemerintah bahwa kesejahteraan hakim adalah isu yang sangat mendesak.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang selama sepekan di masa aksi cuti massal kemarin. Namun, untuk Praperadilan dan perkara yang masa penahanan terdakwa mau habis, sidang tetap dilakukan. Hal ini sebagaimana seruan dari Solidaritas Hakim Indonesia beberapa waktu lalu.
Baca artikel: Waduh! Hakim Mogok Massal Sepekan, Ratusan Sidang di PN Bale Bandung Tertunda