Sekjen DPR RI Indra Iskandar menilai, rumah dinas di Kompleks Rumah Jabatan Anggota DPR RI di Kalibata sudah tak layak untuk dihuni oleh pejabat negara.
Rumdin anggota DPR RI yang ada saat ini dinilai kurang menunjang dari segi fasilitas untuk beraktivitas.Rumah dinas di Kalibata sudah terbilang tua lantaran terbangun sejak 1980-an.
Sebelumnya, Anggota DPR RI periode 2024-2029 tak lagi mendapat jatah rumah dinas, gantinya, anggota legislator bakal mendapat uang tunjangan rumah dinas yang diberikan tiap bulan.
Reporter: Achmad Al Fiqri
Baca Juga:
Alasan Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Rumah Dinas Diklaim Bocor hingga Banyak Tikus dan Rayap