Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pengesahan RUU tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menjadi undang-undang. Kesepakatan tercapai dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Baca juga: https://nasional.sindonews.com/read/1458463/12/ide-prabowo-bentuk-kabinet-zaken-dinilai-visioner-1726747762
Produser: Febry Rachadi