Sorry, your country is not allowed to access this content.

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan 170 Unit Sepeda di Sidoarjo

Dua pria berinisial AM dan AN ditangkap polisi, keduanya ditangkap karena kasus penggelapan sepeda di Sidoarjo, Jawa Timur. Kasus terungkap dari laporan pembeli yang curiga dengan harga yang ditawarkan pelaku, pelaku menjual sepedanya dibawah harga pasaran.

Setelah melakukan pengecekan ke pabrik sepeda di Semarang, Jawa Tengah ratusan unit sepeda yang dijual pelaku merupakan hasil penggelapan. Sementara itu, satu pelaku lain masih buron.

Polisi juga mengamankan 170 unit sepeda hasil penggelapan beserta satu unit truk, kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol M. Wahyudin Latif. Kedua pelaku terancam hukuman 4 tahun penjara.

#Penggelapan #Sidoarjo #JawaTimur #Polisi
(sir)
Top