Rencana Pemerintah untuk mengenakan tarif KRL berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menuai pro kontra.
Pengenaan tarif KRL berdasarkan NIK dilakukan Pemerintah guna memberi tarif subsidi kepada masyarakat kurang mampu.
Rencana tersebut dinilai kurang tepat karena banyak orang yang memalsukan kondisi ekonominya lewat NIK yang terbukti dari masih banyaknya orang mampu yang menerima bantuan Pemerintah.
Reporter: Tangguh Yudha Ramadhan