Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah menyetujui draf revisi Undang-Undang tentang Pilkada atau RUU Pilkada.Kesepakatan ini diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I yang digelar pada, Rabu ( 21/08/2024) sore.
Rapat terlebih dahulu mendengarkan laporan Panja dan dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat masing-masing Fraksi Partai politik terkait draf RUU Pilkada tersebut.
Kemudian, Wakil Ketua Baleg DPR RI yang bertindak sebagai pimpinan rapat, Achmad Baidowi melanjutkan pengambilan keputusan.Sementara, Fraksi PDIP secara tegas menolak draf RUU Pilkada.
Produser : Febry Rachadi
Reporter : Felldy Utama