Belasan orang pendaki bergegas menuruni gunung saat terjadi letusan yang mengeluarkan abu vulkanik disertai bunyi gemuruh. Para pendaki ini diperkirakan mendaki Gunung Dukono tepat pada momen peringatan 17 Agustus 2024.
Mereka nekat mendaki, padahal pihak Pos Pengamatan Api Gunung Dukono telah melarang adanya aktivitas atau pendakian dalam radius 3 kilometer dari area kawah. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengeluarkan larangan pendakian di Gunung Api Dukono untuk waktu yang belum ditentukan.