Sorry, your country is not allowed to access this content.

Terkait Putusan MK Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah, Begini Sikap KPU

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait sebagian syarat pencalonan kepala daerah. Hal ini membuat sebuah partai dapat mendaftarlan calonnya asal memenuhi syarat suara yang didapatkamnya pada daerah tersebut.

Menanggapi keputusan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mempelajari lebih lanjut putusan MK. Mengingat hal ini akan berpengaruh pada sejumlah syarat yang telah ditetapkan KPU dalam pencalonan kepala daerah.
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top